Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Konsumsi Sabu, Warga Kalianda Lampung Selatan Ini Mendekam di Penjara
Lampungpro.co, 21-Nov-2020

Febri 925

Share

Barang Bukti Sabu | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Warga Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan bernama Mas (28) diringkus jajaran Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan yang melakukan penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu-sabu. Ia dibekuk saat berada dikediamannya, Jumat (20/11/2020) malam.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi mengatakan, mulanya polisi mendapatkan informasi akurat adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, terhadap seorang pemuda asal Desa Babulang. Dari informasi itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Kemudian kami langsung melakukan penggeledahan di kamar dalam rumah pelaku. Saat digeledah, ditemukan  peralatan alat hisap sabu seperti bong berupa satu botol minumam merk F3la yang tutupnya sudah dimodifikasi," kata AKP Mukyadi dalam keterangannya, Sabtu (21/11/2020).

Selain bong, polisi juga mendapati dua buah pipet sedotan, satu buah kaca pirek, dua buah korek gas, satu buah sumbu jarum, satu ponsel warna hitam, uang Rp20 ribu dan satu pcs plastik klip yang belum terpakai.  "Kemudian melakukan penggeledahan di ruang tamu, ditemukan satu buah dompet kain bermotif batik warna coklat, yang berisikan tiga buah plastik klip berisikan krisatal diduga narkotika jenis sabu," ujar Mulyadi.

Selain itu, ada juga satu klip plastik berukuran sedang, dua klip plastik kecil berisikan kristal yang juga diduga narkotika jenis shabu. Kemudian barang-barang tersebut diakui adalah milik pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti, dibawa ke Polsek Kalianda untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1264


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved