Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi Retribusi Sampah, Mantan Kepala DLH Bandar Lampung Kembalikan Kerugian Negara Rp2,6 Miliar Usai Ditahan
Lampungpro.co, 27-Mar-2023

Febri Arianto 9171

Share

Kejati Lampung Saat Jumpa Pers Kasus Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca ditahan dalam kasus korupsi retribusi sampah, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Sahriwansah, mengembalikan uang kerugian negara Rp2,69 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Hutamrin mengatakan, uang tersebut merupakan uang titipan untuk kerugian negara, karena nanti pengembalian kerugian negara akan diputuskan dalam proses persidangan.

"Uang tersebut, akan kami titipkan ke rekening penampungan lainnya di Kejati Lampung," kata Hutamrin saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Senin (27/3/2023).

SEBELUMNYA : Korupsi Retribusi Sampah Rp6,92 Miliar, Mantan Kepala DLH Bandar Lampung dan Dua Stafnya Jadi Tersangka

Untuk selanjutnya, uang di dalam rekening sifatnya tidak berbunga dan tidak bisa dipakai apapun, kecuali untuk proses persidangan.

Sebelumnya, Kejati sudah menerima pengembalian titipan kerugian negara dari tersangka H dan UPT lainnya berjumlah Rp586,7 juta.

BACA JUGA : Kasus Korupsi Retribusi Sampah, Rumah Mantan Kepala DLH Lampung Digeledah Kejati, Sita Dokumen

"Saat ini total penitipan kerugian negara berjumlah Rp3,28 miliar, masih ada sisa sekitar Rp3 miliaran lagi, juga ada itikad baik dari lainnya," ujar Hutamrin.

Hutamrin menegaskan, walaupun uang kerugian negara sudah dikembalikan tersangka, namun proses persidangan secepat mungkin akan dilaksanakan.

Nantinya uang pengembalian kerugian negara tersebut, dapat dijadikan pertimbangan dalam proses yang meringankan, karena sangat kooperatif para tersangkanya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved