Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kostiana, Imbau Warga Bandar Lampung Hidup Bersih
Lampungpro.co, 27-Jan-2022

Sandy 500

Share

Anggota DPRD Lampung Kostiana (kanan) | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Kostiana melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)  Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diasease 2019 (Covid-19). Kegiatan Sosialisasi ini dilaksankan di Jalan M.H Thamrin, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Kamis (27/1/2022).


Munculnya virus Covid-19 varian Omicron mengharuskan kita untuk lebih perketat penerapan protokol kesehatan dengan 5M. Juga melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk menjaga ketahanan diri menghadapi Omicron, ujar Kostiana.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menambahkan, meski Kota Bandar Lampung belum ada korban virus Omicron tersebut, sebaiknya masyarakat menjalani hidup yang bersih. Dengan gaya hidup yang bersih tentu daya tahan tubuh kita juga akan semakin kuat. Dari itu menjaga diri kita dari paparan Virus Covid-19 maupun Omicron itu lebih baik, tegasnya.

Sementara itu, Kepala lurah Gotong Royong Juwandi Yasa menyampaikan kegiatan ini dapat memberikan edukasi tentang adaptasi kebiasaan baru kepada warga masyarakat gotong royong. Tentunya kegiatan ini memberikan manfaat sebagai edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan juga untuk tidak panik menghadapi pandemi covid-19 varian Omicron ini, tutupnya. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16754


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved