Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPK Temukan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kasus Naik ke Penyidikan
Lampungpro.co, 29-Sep-2023

Amiruddin Sormin 3039

Share

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

JAKARTA (Lampungpro.co): Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang puluhan miliar rupiah dari hasil penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Proses penggeledahan berlangsung Kamis-Jumat (28-29/9/2023).

"Sejauh ini sekitar puluhan miliar yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (29/9/2033).

Ali mengungkap uang yang ditemukan berbentuk rupiah dan mata uang asing. Untuk menghitung uang itu penyidik KPK sampai membawa alat penghitung uang. "Memang kami juga membawa alat penghitung uang gitu ya," ujar Ali.

 

Untuk nilai pasti uang tersebut, KPK akan melakukan analisis termasuk mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait. "Kemudian juga dilakukan penghitungan berikutnya dilakukan analisis," tutur Ali. Sebagaimana diketahui, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian terbagi tiga klaster.

"Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue, bahwa dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Asep di Gedung KPK dikutip pada Selasa (19/6/20230.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Pada perkembangan lain, KPK menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. "Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Ali juga menerangkan penyidik KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri ini berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," ujarnya.

Ali menambahkan detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.

Sebelumnya, pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut diumumkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

KPK juga memanggil Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. KPK juga meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian tersebut. KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti. (***)

Editor

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Produk Pangan Olahan Indonesia, Cuma Halal Tapi...

Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...

1741


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved