Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPPS TPS 19 Way Kandis Tak Tahu Sosok Pencoblos Surat Suara, Bawaslu Bandar Lampung Bakal Periksa Dua Caleg ini
Lampungpro.co, 16-Feb-2024

Febri 153

Share

Ketua dan Anggota Bawaslu Bandar Lampung Saat Diwawancarai Awak Media | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, dijadwalkan bakal memanggil dua Caleg yang namanya sudah tercoblos duluan di dalam surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang pada Rabu (14/2/2024).

Ada pun dua Caleg tersebut yakni Caleg DPRD Bandar Lampung dari PKS Sidik Efendi dan Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat Nettylia Syukri.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Aprilliwanda mengatakan, pihaknya akan memanggil dua Caleg tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya nanti akan kami panggil Calegnya untuk diperiksa lebih lanjut. Kami juga akan memanggil pihak KPU dan PPK, terkait distribusi logistiknya," kata Aprilliwanda, Jumat (16/2/2024).

Sebelumnya, Bawaslu Bandar Lampung juga sudah memeriksa petugas KPPS dan juga Linmas setempat pada Kamis (15/2/2024) pukul 00.00 WIB hingga sore hari.

"Kami sudah memintai keterangan secara maraton, sementara hasilnya ada dugaan tindak pidana Pemilu. Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti," ujar Aprilliwanda.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsya JP menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan dari KPPS TPS 19, mereka tidak mengetahui siapa yang mencoblos surat suara yang akan dipakai pada pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).

"Keterangan mereka, hingga kini belum ada pengakuan siapa yang mencoblos surat suaranya," jelas Oddy Marsya JP.

Atas dasar itulah, Bawaslu bakal memanggil KPU untuk mengetahui pergerakan kotak suara dari awal hingga sampai ke TPS, untuk mengetahui apakah surat suara tersebut dicoblos saat pergerakan atau saat sudah di TPS.

Sebelumnya, ditemukan surat suara tercoblos nama Caleg DPRD Lampung Nettylia Sukriadi dari Partai Demokrat ada 133 lembar dan nama Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS ada 100 lembar di TPS 19 Way Kandis pada 14 Februari 2024. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved