BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memfasilitasi dan membekali lembaga pemantau, survei, jajak pendapat, dan hitung cepat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung tahun 2020 di Hotel Golden Tulip, Sabtu (10/10/2020). Acara dibuka Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi, dengan narasumber Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan akademisi dari Universitas Lampung Darmawan Purba.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, bahwasanya ada beberapa hal yang harus dijalankan dan dipatuhi, oleh semua lembaga survei, jajak pendapat, pemantau, dan hitung cepat. "Ada beberapa hal yang harus dijalankan. Apabila tidak, maka sanksi-nya di periode mendatang tidak bisa lagi menjalankan survei atau pemantauan," kata Dedy Triyadi.
Sementara itu, akademisi Unila Darmawan Purba cukup mengungkapkan, bahwasanya lembaga survei ini diibaratkan analoginya seperti memotret. Apabila memotret gunung, maka hasilnya tentu gunung. Kalau hasilnya air terjun, maka bisa jadi lensa kameranya bermasalah.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pemantau pemilihan umum (Pemilu) dari Mappilu-PWI Lampung Yulius Putra. Mereka relawan Mappilu ini, turut menyambut baik kegiatan ini. "Kegiatan ini menjadi salah satu parameter Pilkada yang positif, dimana KPU memberi fasilitasi yang cukup untuk kerja-kerja survey dan pemantauan," ujar Yulius Putra. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2426
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia