Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPU Lampung Tengah Akui Kecolongan, Calon Anggota PPK Mantan Caleg
Lampungpro.co, 11-Feb-2020

Heflan Rekanza 1191

Share

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah seakan kecolongan dalam seleksi rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu terbukti setelah terdapat mantan calon legislatif (caleg) 2019 yang masuk 10 besar dalam seleksi rekrutmen calon anggota PPK.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Komisioner KPU Lampung Tengah bidang sumber daya manusia, Siti Marfuah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, KPU Lampung Tengah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu setempat pada Senin (10/2/2020) sore, dan langsung menindak lanjutinya dengan mendiskualifikasi caleg tersebut. 

"Iya ada satu mantan caleg dan saat tes wawancara langsung kita konfirmasi ternyata benar (mantan caleg), dan langsung gugur," kata Siti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/2/2020).

Siti menampik KPU Lampung Tengah kecolongan, dengan adanya mantan caleg yang masuk dalam 10 besar seleksi rekrutmen calon anggota PPK. Ia beralasan setiap peserta calon anggota PPK telah mengisi surat pernyataan tidak pernah berkecimpung sebagai anggota partai politik. 

"Kami tidak tahu kalau tidak ada tanggapan dari masyarakat sebelumnya, karena peserta telah membuat surat pernyataan tidak pernah terlibat di parpol. Kita juga masih menerima tanggapan masyarakat sampai tanggal 13 Februari dan pengumuman hasil seleksi dalam rentang waktu 15-23 Februari," terang dia.(BRATA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22272


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved