Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kunjungi UIN Raden Intan Lampung, Komisi VIII DPR RI Bahas Penguatan PTKIN dan Kuota KIP Kuliah
Lampungpro.co, 29-Sep-2025

Febri 101792

Share

Rektor UIN Raden Intan Lampung Bersama Pimpinan Komisi VIII DPR RI | Lampungpro.co/Dok UIN

"Dana 20 persen anggaran pendidikan salah satunya untuk KIP Kuliah. Kalau penerima di UIN turun, pertanyaannya apakah di tempat lain juga turun atau malah bertambah, ini harus dikaji karena pendidikan tidak boleh diefisiensi.

Dalam kesempatan itu, Rektor juga menyampaikan harapan tentang aturan pemberian kuasa pengangkatan dan pemberhentian PNS di Kementerian Agama. Menurutnya, aturan tersebut harus dapat mempercepat pengembangan kelembagaan, agar PTKIN memiliki daya saing hingga level internasional.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII meminta kajian resmi dari pihak kampus untuk menjadi bahan dalam pembahasan bersama Kementerian Agama. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Anonymous


Good Information Regards, Unissula

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Transportasi Massal Bandar Lampung: Masih Jadi Kebutuhan,...

Masih ada yang berdesakan di angkot yang jumlahnya makin...

1990


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved