Bandar Lampung (Lampungpro.co): Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Lampung pada tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan. Data PT Pertamina (Persero) menunjukkan alokasi Pertalite turun dari 784.883.000 liter menjadi 663.420.000 liter atau sekitar 11 persen. Sementara kuota Biosolar ditetapkan sebesar 779.231.000 liter, berkurang sekitar 22,9 juta liter dibandingkan tahun 2025.
Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung, Sopian Atiek, menjelaskan pengurangan kuota tersebut dipengaruhi realisasi konsumsi pada 2025 yang belum sepenuhnya terserap, khususnya untuk jenis Pertalite. Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya mengusulkan kenaikan kuota sebesar 15 persen, namun keputusan final masih menunggu penetapan resmi dari BPH Migas.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, mengingatkan agar kebijakan pengurangan kuota tidak semata-mata didasarkan pada angka konsumsi tahun sebelumnya.
“Pengurangan ini tidak boleh sampai merugikan masyarakat kecil, khususnya UMKM, nelayan, dan petani yang sangat bergantung pada BBM subsidi. Jangan sampai hak masyarakat justru terabaikan,” tegasnya, Jumat (20/2).
Menurut Yusnadi, Lampung merupakan daerah dengan basis sektor pertanian dan logistik yang cukup kuat. Karena itu, kebutuhan BBM subsidi sangat penting untuk menunjang berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari penggunaan pompa air untuk pertanian hingga distribusi hasil panen dan transportasi sehari-hari.
“Kalau pertimbangannya cuma melihat angka penggunaan tahun 2025, itu lebih ke urusan data di atas kertas saja, belum tentu mencerminkan rasa keadilan. Harus jelas indikator penetapan kuota ini apa. Apakah kebutuhan nyata sektor pertanian dan transportasi sudah benar-benar diperhitungkan? Jangan sampai kebijakan ini malah bikin antrean di SPBU makin panjang,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pengalaman tahun sebelumnya ketika antrean kendaraan di sejumlah SPBU masih terjadi meskipun kuota BBM subsidi belum mengalami pengurangan.
“Tahun lalu saja antrean sudah mengular di beberapa titik. Kalau sekarang kuotanya dikurangi tanpa langkah pencegahan yang jelas, beresiko kelangkaan makin terasa. Pemerintah harus memastikan distribusi berjalan baik dan tidak menimbulkan kersahan di masyarakat,” tutupnya. (Krs)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
947
Bandar Lampung
911
Kominfo Lampung
954
3432
28-Mar-2026
189
09-Mar-2026
947
08-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia