Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kuras Isi Warung di Katibung, Pemuda ini Diringkus di Kontrakan Jalan Transmigrasi Panjang
Lampungpro.co, 14-Jul-2021

Amiruddin Sormin 1771

Share

Barang bukti hasil pencurian di Katibung. LAMPUNGPRO.CO/POLSEK KATIBUNG

KATIBUNG (Lampungpro.co): Berbekal bukti dan laporan korban Curat Maryani (58) warga Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, pada Rabu (7/7/ 2021) sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan, bersama Unit Reskrim Polsek Katibung berhasil menangkap pencuri di warung sembako. Polisi berhasil menangkap pelaku BS (22) di Dusun Manunggal, Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Senin (12/7/3022).


Pelaku ditangkap tak jauh dari rumah kontrakannya, di Jalan Transmigrasi Panjang, Bandar Lampung. "Pelaku pembobol warung sembako milik  Maryani (58) ditangkap petugas ketika berjalan kaki saat arah pulang ke rumah kontrakannya di Jalan Transmigrasi Panjang, Bandar Lampung," ungkap Kaposlek Katibung AKP Deprizon, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (13/7/2021).

Lebih lanjut Defrizon menerangkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas. Modus yang dipakai pelaku, dengan cara  memanjat tembok pagar belakang rumah korban. Setelah berhasil masuk ke melalui celah di atas pintu belakang rumah korban, pelaku merusak engsel gembok warung dan mengasak isi warung berupa puluhan bungkus rokok berbagai merk. 



Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian  diperkirakan Rp4 juta. Saat ini pelaku  beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Katibung. Pelaku terancam pidana Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

19916


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved