Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lagi, Aparat Tangkap 4 Tersangka Narkoba di Pringsewu Lampung
Lampungpro.co, 07-Mar-2017

Lukman Hakim 2076

Share

PRINGSEWU (Lampungpro.com): Aparat Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Pagelaran, Pringsewu, kembali menangkap empat tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu, Selasa (7/3/2017). Penangkapan keempat tersangka hasil pengembangan penangkapan di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Selasa (7/3/2017), sekira pukul 00.30 WIB.

Kasatserse Narkoba Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, mengatakan keempat tersangka adalah Er (40), warga Lugusari Pagelaran, Ne (31), Al (22), dan Ag (22), ketiganya warga Ambarawa Pringsewu. Mereka kami tangkap sekitar pukul 12.30 WIB di Pekon setempat, kata Anton Saputra.

BACA JUGA: https://lampungpro.com/post/1833/enam-tersangka-narkoba-ditangkap-di-pringsewu-lampung-dua-pelajar-sma

Dia juga menjelaskan, Ne dan Al ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah Al. Sedangkan Er dan Ag ditangkap di rumahnya masing-masing. Jadi, seluruhnya sepuluh orang terduga pelaku yang berhasil ditangkap, kata dia.

Sebelumnya, polisi menangkat CP (23), AG (19), LA (21), OP (17), GR (17), RB (16), semuanya warga Kecamatan Pagelaran. Barang bukti yang disita klip sabu, alat hisal sabu/bong, dua pirex, gunting, plastik sisa sabu dan dua bungkus sabu seberat 23 gram, satu plastik sisa pakai, empat plastik klip, 3/4 butir inex sitaan hasil pengembangan.

Saat ini 10 tersangka ditahan di Polres Tanggamus untuk dilakukan penyidikan oleh Satresnarkoba. Alhamdulillah atas peran serta masyarakat anggota Satresnarkoba dan Polsek Pagelaran bisa ditangkap para tersangka penyalahgunaan narkoba, kata dia. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16534


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved