BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lagi, dua remaja di Bandar Lampung kembali ditangkap jajaran Polresta Bandar Lampung, menjajakan dan menjual wanita di bawah umur, untuk dijadikan praktek prostitus, Selasa (5/7/2022). Keduanya berinisial DF (18) dan NZ (23) asal Telukbetung, kenal dengan wanita korban inisial AZ (16) lewat Facebook.
Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, keduanya ditangkap anggota sedang berpatroli rutin di Bandar Lampung. Ditemukan ketiganya berboncengan melintas di Jalan Nusa Indah, Pahoman, Bandar Lampung.
"Tim kami awalnya melihat ketiganya berboncengan satu sepeda motor, tanpa menggunakan helm. Tim kami lihat di tengah itu ada perempuannya," kata Kompol Suwandi.
Saat diberhentikan, didapati salah satu pelaku membawa senjata tajam jenis badik di pinggangnya. Kemudian diperiksa lainnya ketika dicek Ponsel mereka, didapati ada chat open booking lewat media sosial Michat.
SEBELUMNYA : Modus Pacaran, Dua Remaja di Bandar Lampung Ini Jual Wanitanya Lewat Michat di Hotel
"Saat diinterogasi, kedua laki-laki itu mengakui membuka prostitusi online, hendak ke salah satu hotel di Bandar Lampung. Selanjutnya mereka kami serahkan Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti, nanti perkembangannya di Satreskrim," ujar Suwandi.
Sementara itu, dari keterangan pelaku DF, ia mengaku menjual wanita tersebut seharga Rp600 ribu ke pria hidung belang. Dari hasil itu, ia mendapatkan komisi Rp100 ribu dan pelaku baru kenal lewat Facebook tanpa ada hubungan spesial.
Sebelumnya, dua remaja asal Tamin, Bandar Lampung, ditangkap Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menjajakan dan menjual wanita di bawah umur untuk dijadikan praktek prostitusi, Selasa (28/6/2022) malam. Ada pun keduanya berinisial RH (17) dan VT (19).
Didapati RH dan VT, sengaja menjual dua perempuan di bawah umur sekaligus, inisial AS (16) dan AD (12). Mereka menjajakan wanita di bawah umur seharga Rp250 ribu hingga Rp800 ribu, dengan modus berpacaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25536
Humaniora
3459
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia