Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lagi, Empat Remaja dan Empat Sajam Diamankan Gegara Tawuran di Lapangan Baruna Panjang Bandar Lampung
Lampungpro.co, 25-Aug-2024

Amiruddin Sormin 1156

Share

Empat remaja diamankan usai tawuran di Lapangan Baruna Panjang Bandar Lampung. POLRESTA BANDAR LAMPUNG

PANJANG (Lampungpro.co): Aksi tawuran remaja bersenjata tajam Kembali pecah di Bandar Lampung dalam sepekan terakhir. Kali ini, Tim gabungan Dit Samapta Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung berhasil membubarkan aksi tawuran yang dilakukan dua kelompok remaja di wilayah Panjang, Bandar Lampung. Dalam kegiatan penindakan tim gabungan ini, petugas juga berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di sekitar lokasi tersebut.

Peristiwa tawuran ini terjadi pada Minggu (25/8/2024) sekira jam 03.00 Wib, di Jalan Soekarno Hatta, Lapangan Baruna depan Majid Al Muhajirin, Panjang, Bandar Lampung. Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto membenarkan perihal peristiwa tersebut.

“Kita menerima informasi, ada dua kelompok remaja yang melakukan aksi tawuran di wilayah Panjang, kita langsung bergerak menuju lokasi,” Kata Kasat Samapta Kompol Sugeng, Minggu (25/8/2024) pagi.

Dia menambahkan, sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas sampai ke pemukiman penduduk di sekitar lokasi, sampai akhirnya remaja orang remaja berhasil diamankan. Ada pun empat remaja yang diamankan yaitu IM (17), AK (18), LY (21), dan AR (17).

“Keempat remaja dan barang bukti selanjutkan kita bawa ke Polresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Piket Reskrim guna pengusutan lebih lanjut,” ucap Sugeng.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga menetapkan empat remaja yang terlibat dalam aksi tawuran sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan bahwa, dari 9 orang remaja yang diamankan, empat remaja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam.

"Hasil pemeriksaan, kita tetapkan empat remaja sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam," Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya, Kamis (22/8/2024).

Adapun empat remaja yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu MI (17), AR (16), DN (16), dan RA (16). Keempatnya kedapatan membawa sajam jenis celurit dan sabuk gir. Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Lampung berhasil membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja yang terjadi pada, Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 01.30 WIB Jalan Soekarno Hatta, Depan Bengkel Mobil Lestari Jaya, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved