Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lagi, Ribuan Burung Ilegal asal Lampung Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni
Lampungpro.co, 25-Dec-2019

Heflan Rekanza 1172

Share

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Di tengah kesibukan masyarakat mudik Natal dan Tahun baru, dua warga Lampung malah menyeludupkan ribuan burung langka. Edi Pranoto dan Eryadi warga Lampung Tengah diamankan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheni, Selasa (24/12/2019) kemarin.

Dua kendaraan pengangkut burung nopol BD 1949 AP dan BE 1293 AX yang dikendarai keduanya, diamankan petugas saat masuk ke Pelabuhan Bakauheni. Pasalnya, kedua pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen resmi karantina. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 64 keranjang berisi 2012 ekor burung dalam mobil bernopol BE 1293 AX. 

Petugas juga mengamankan 55 keranjang burung pada mobil bernomor polisi BD 1949 AP berjumlah sebanyak 1541 ekor. Dua kendaraan tersebut berisi puluhan jenis burung perkutut, srikawan, cipet, poksai, pentet dan lain lain. Juga ada burung elang tikus 10 ekor dan burung hantu sebanyak 20 ekor.

Kepala KSKP Bakauheni AKP M Indra Parameswara mengatakan, untuk penyidikin lebih lanjut semua jenis burung tersebut langsung diserahterimakan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung. "Para pelaku penyelundupan burung terbukti melanggar UU nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan. Selain itu, penyelundupan satwa dilindungi melanggar UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam," kata dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved