Warga Way Haru Saat Melintasi Akses Jalan Berlumpur Untuk Mengirimkan Kebutuhan Pokok
Kemudian Pemkab kembali menyurati BBTNBBS dan pihak terkait, untuk membahas kerjasama terbaru. Pada Maret 2022, akhirnya rapat pembahasan berhasil dilaksanakan, dengan kesimpulan kerjasama akan diperbarui, Dirjen KSDAE memberi restu pembangunan jalan dan jaringan listrik di Kawasan TNBBS.
Pasca persetujuan itu, Bupati Agus Istiqlal menerbitkan SK tim penyusunan perjanjian kerjasama peningkatan Jalan Way Heni Way Haru pada April 2022. Komposisi tim merupakan aparatur gabungan dari Pemkab bersama BBTNBBS.
Namun pada 14 April 2022, Kepala BBTNBBS Ismanto menyurati Bupati dan menekankan untuk melanjutkan kerjasama, Pemkab diwajibkan melengkapi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Diantara syarat tersebut, Pemkab wajib mengeluarkan ribuan perambah pada tiga lokasi berbeda.
Padahal sebagaimana diketahui, perambah dimaksud sebagian besar merupakan pendatang musiman, yang belum tentu memiliki legalitas sebagai warga Pesisir Barat. BBTNBBS bahkan sudah berulangkali melakukan operasi penertiban pada wilayah tersebut, melibatkan TNI Polri, tapi tidak kunjung berhasil.
Bupati Agus Istiqlal kembali menyurati KSDAE KLHK meminta waktu audiensi, juga melaporkan pembangunan jalan patroli telah dilakukan Pemkab, namun dihentikan pihak BBTNBBS dengan diputusnya kerjasama. Ada pun proses pembahasan kerjasama baru dengan BBTNBBS, dilakukan sejak 2020 - 2022.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia