Sejauh ini, dalam melindungi stok beras, Pemerintah Provinsi Lampung cuma mengeluarkan dua aturan yakni Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Distribusi Gabah dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah. Dua beleid ini mengharuskan gabah diolah jadi beras di Lampung dan tak boleh dibawa keluar Lampung.
Tapi aturan ini cuma 'macan ompong', karena tak pernah mengigit. Gabah Lampung yang surplus tetap lari terutama ke Serang, Banten. Tak satu pun yang pernah ditangkap di Pelabuhan Bakauheni.
Bersyukur kemudian dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo di bidang ketahanan pangan, Kementerian Pertanian Bersama Perhimpunan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), berinisiatif menyerap gabah untuk stok pemerintah sebanyak 3 juta ton. Di Lampung, kesepakatan ini kemudian diperluas dengan menggandeng, Tim Satuan Tugas Pangan Polda Lampung, Bulog Lampung, dan Pemprov Lampung, untuk menyerap 162 ribu ton gabah.
Tapi Langkah itu sifatnya hanya sementara yakni sampai target stok pemerintah aman. Pemerintahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, harus membuat ekosistem logistik beras Lampung secara permanen, agar Lampung tak hanya surplus di data, tapi benar-benar stok beras aman di Lapangan.
Langkah ke arah itu terbuka lebar, mengingat Pemprov Lampung sebelum era Mirza-JIhan, sudah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD} pangan. Melalui BUMD pangan itu, Lampung dapat mengikuti langkah Pemda DK Jakarta membentuk pasar induk beras dan seperti PT Food Station, BUMD yang khusus mengurus beras.
Sebagai produsen beras nasional, Lampung seharusnya punya pasar induk beras. Tak periu membangun pasar baru, tapi mengubah status Pasar Induk Tamin, Bandar Lampung, misalnya, menjadi pasar induk beras, dengan menggandeng Bulog dan Perpadi. BUMD pangan ini harus memastikan stok beras ada di gudangnya, bukan hanya gudang Bulog dan gudang Indomaret serta Alfamart.
BUMD pangan ini harus memastikan stok beras aman dan sesuai harga eceran tertinggi (HET) pemerintah di semua pasar. BUMD pangan ini harus perkasa melawan mafia pangan dengan menebar beras sesuai HET ke semua pasar.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
334
Lampung Timur
1049
143
21-Feb-2025
141
21-Feb-2025
152
21-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia