Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Utara Masih Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba
Lampungpro.co, 12-Oct-2017

Lukman Hakim 1090

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Kabupaten Lampung Utara masuk zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dikatakan Ketua Kelompok Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Angkatan ke-72 AKP Paria Arista saat Sosialisasi Pengabdian Masyarakat, Rabu (11/10/2017), di Aula Siger Pemkab Lampung Utara.

Dalam sosialisasi Pengabdian Masyarakat itu, Paria menjelaskan tentang Mengenal Bahaya Narkoba dan Ancaman Pidananya. "Kita melakukan investigasi selama tiga hari di Lampung Utara dan melakukan kunjungan-kunjungan ke beberapa tempat untuk mendapatkan data kongkrit terkat penyebab dan alasan akan penyalahgunaan dan peredaran narkoba itu," kata Paria.

Menurut dia, hasil investigasi itu penyebab seseorang menjadi pengguna atau pengedar narkoba karena beberapa faktor, mulai dari faktor pergaulan, lingkungan, dan ekonomi.

Sehingga, dampak dari penyalahgunaan narkoba mengerucut pada tindak pidana hukum yakni pencurian kendaraan motor atau begal. "Dari hasil ini semua akan kita kaji. Kemudian akan kita laporkan dan kita presentasikan di depan Bupati, soal apa saja penyebab pasti seseorang menjadi pengedar atau penyalahguna narkoba," kata dia.

Dia mengatakan maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini juga untuk memberikan pemahaman tentang narkoba kepada organisasi masyarakat, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan yang ada di Lampumg Utara.

Di tempat yang sama Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara melalui Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Utara Firmansyah mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ini merupakan suatu kesempatan yang baik bagi para ormas atau OKP untuk dapat menindaklanjuti tentang adanya penyalahgunaannNarkoba di Lampung Utara.

Masalah mengenai narkoba merupakan isu nasional dan tidak henti-hentinya Pemkab Lampung Utara melalui Kesbangpol mengadakan sosialisasi bersama BNN dan Polres Lampung Utara. "Semua tidak bisa selesai di situ saja, kami berharap Ilmu yang diperoleh ini agar dapat ditularkan dan disampaikan kepada para mahasiswa dan masyarakat di sekitarnya.�Sehingga kita bisa mencegah peredaran Narkoba di Lampung Utara,"pungkasnya. (ASKA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved