JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah pusat meminta Provinsi Lampung ikut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Berbasis Mikro (PPKM Mikro) hingga 3 Mei 2021. Lampung menjadi satu dari lima provinsi yang ikut PPKM Mikro diperluas bersama Sumaetra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat.
Perluasan pemberlakuan PPKM Mikro ini, kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, karena efektif mengendalikan laju penyebaran Covid-19. PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid-19, ujar Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 Jelang Idulfitri, yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengatakan rata-rata kasus aktif bulanan terus menurun. Perinciannya, dengan rincian di Januari 15,43%, Februari 13,57%, Maret 9,52%, dan April 7,23%.
Begitu juga dengan jumlah kasus aktif mingguan yang terus menurun sejak pelaksanaan PPKM Mikro. Kasus aktif minggu kedua Februari mencapai 176.291 kasus per minggu dan di minggu ketiga April turun menjadi 106.243 kasus per minggu.
Berdasarkan evaluasi tersebut, ujar Airlangga, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang dan memperluas cakupan PPKM Mikro. Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai 20 April hingga 3 Mei 2021. "Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat, ujarnya.
Dengan penambahan lima provinsi ini maka PPKM Mikro Tahap VI akan dilakukan di 25 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Utara, Papua, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Dalam keterangan persnya Ketua KPCPEN juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus Covid-19 yang juga terus mengalami perbaikan. Per 18 April 2021, kasus aktif berada pada single digit yaitu 6,6%, terus mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus pada dua bulan lalu atau Februari 2021 yang mencapai 16,10%. Sementara itu, positivity rate nasional harian sebesar 11,21%, turun dibandingkan 9 Februari yang mencapai 29,42%.
Kemudian bed occupancy rate (BOR) nasional adalah sekitar 35% dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60%, kata Airlangga. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16537
EKBIS
9214
Lampung Selatan
5052
Bandar Lampung
4857
Bandar Lampung
4725
269
04-Apr-2025
337
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia