Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) melantik dan membuka Rapat Kerja Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Rumah Perempuan dan Anak (RPA) se-Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (22/12/2020). Dengan mengusung tema Perempuan Berdaya untuk Lampung Berjaya, Pemprov Lampung berharap kehadiran RPA dapat meningkatkan pelayanan pendampingan, terhadap perempuan dan anak korban kekerasan khususnya di Provinsi Lampung.
Wagub Nunik mengatakan, kepedulian RPA untuk ikut berpartisipasi dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, menjadi sangat penting bagi pergerakan perempuan Indonesia sebagai wadah untuk melakukan gerakan advokasi. Ini juga untuk perlindungan hak perempuan dan anak yang berorientasi pada gerakan sosial.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak, telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga. Hal ini mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak sering terjadi di lingkungan rumah tangga, lingkungan publik, umum, atau disuatu komunitas," kata Nunik.
Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat. Banyak faktor yang menyebabkan masih banyak perempuan dan anak mengalami permasalahan, antara lain karena faktor budaya, kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak. Sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perampasan hak- hak perdata perempuan dan anak.
"Sesuai dengan program kerja dan agenda yang telah ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Lampung Ramah Perempuan dan Anak akan menjadikan Lampung sebagai provinsi ramah perempuan dan anak. Dengan mengembangkan fasilitas dan ruang-ruang publik ramah perempuan dan anak," ujar Nunik.
Selanjutnya merevitalisasi layanan-layanan kesehatan khusus untuk perempuan dan anak. Menurunkan tingkat kematian ibu dan anak, menyediakan dan memfasilitasi ruang-ruang laktasi (ruang menyusui) di tempat kerja, kantor instansi pemerintah dan swasta, dan ruang publik. Memfasilitasi pemenuhan gizi yang baik bagi anak, hingga memberikan insentif untuk kader-kader Posyandu.
Sementara Dewan Pembina RPA Lampung Jauharoh Hadad menyampaikan bahwa RPA harus bekerja lebih kuat dan lebih efektif. Hal ini didasari bahwa terdapat 400 ribu lebih, kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang terjadi di Indonesia, sementara di Lampung sendiri terdapat 300 kasus sampai dengan bulan November.
"Hal ini berarti setiap jamnya, telah terjadi kekerasan kepada perempuan dan anak. Jadi kita adalah pekerjaan rumah bersama, yang harus lebih bekerja lebih efektif agar kasus perempuan dan anak dapat berkurang bahkan tidak terjadi lagi," ungkap Jauharoh. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24710
Bandar Lampung
6770
222
21-Apr-2025
333
21-Apr-2025
246
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia