Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Larangan Mudik Saat Corona, MUI: Lebih Dari Jihad
Lampungpro.co, 24-Apr-2020

Heflan Rekanza 648

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi mengatakan, masyarakat yang memutuskan untuk tidak mudik di tengah pandemi wabah Covid-19, adalah pilihan mulia. "Karena kita akan menyelamatkan saudara kita. Dengan menyelamatkan saudara kita dari risiko penularan, ini memiliki keutamaan yang luar biasa, bahkan lebih dari jihad," ujar Abdullah melalui konferensi pers daring, Kamis, 23 April 2020.

Akibat angka kasus positif Covid-19 terus meningkat, Presiden Joko Widodo kemudian mengambil kebijakan dengan melarang masyarakat untuk mudik . Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan larangan mudik bagi seluruh masyarakat resmi mulai berlaku pada Jumat besok, 24 April 2020, guna mencegah penularan virus corona di berbagai daerah.

Menurutnya ada sejumlah sanksi yang disiapkan pemerintah bagi yang melanggar larangan. "Peraturan ini mulai 24 April pukul 00.00 WIB sampai 31 Mei untuk transportasi darat," kata Adita melalui konferensi pers daring pada Kamis, 24 April 2020.

Adita menjelaskan, sanksi pada tahap awal mengedepankan tindakan persuasif. Tahap 24 April-7 Mei, pelanggar akan diarahkan untuk berputar arah. Kemudian, pada tahap 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. "Namun, peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans. Dan, mulai malam ini semua unsur terkait akan turun ke ke lapangan," jelas Adita.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

4319


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved