JAKARTA (Lampungpro.co): Sriwijaya Air Group akan terbang lagi untuk layanan domestik pada Rabu, 13 Mei 2020. Layanan Sriwijaya Air, nantinya mengikuti panduan ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan oleh pihak regulator penerbangan Indonesia. Penerbangan hanya akan melayani berdasarkan ketentuan syarat khusus dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020.
"Melayani pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi warga Indonesia, pelajar, pekerja migran. Kemudian, Sriwijaya Air juga melayani pemulangan orang dengan alasan khusus. Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku," kata Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).
Menurut dia, penerbangan domestik Sriwijaya Air itu untuk penumpang yang memenuhi syarat. Sebagaimana yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020. Surat tersebut mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik dan kriteria pembatasan perjalanan orang, untuk percepatan penanganan Covid-19.
Sementara Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, mengatur penyelenggaraan transportasi udara selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, demi pencegahan penyebaran Covid-19.
Jefferson menjelaskan, bahwa pelanggan diharapkan melengkapi dokumen perjalanan. Dokumen itu antara lain surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit atau instansi kesehatan. Surat tugas dari kantor maupun instansi terkait. Kemudian, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya. Seluruh dokumen harus ditunjukkan saat pembelian tiket. "Calon pelanggan harus bisa menunjukkan kelengkapan dokumen fisik saat melakukan check-in di counter Sriwijaya Air Group," jelas dia.
Jefferson menambahkan, seluruh protokol dilakukan untuk memastikan tak ada penumpang yang berpergian untuk mudik Lebaran. "Mengingat ketatnya proses verifikasi penumpang di bandara, kami imbau pelanggan Sriwijaya Air Group untuk hadir 3 jam sebelum penerbangan, tambah Jefferson.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17566
Lampung Selatan
6151
Bandar Lampung
3583
Lampung Selatan
3562
1133
06-Apr-2025
569
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia