Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lebaran Bukannya Maafan, Pria Mabuk di Seputih Banyak Lampung Tengah ini Aniaya Pacar hingga Bonyok
Lampungpro.co, 02-Apr-2025

Amiruddin Sormin 1236

Share

Tersangka penganiayaan ROY saat diamankan di Mapolsek Seputih Banyak Lampung Tengah. POLRES LAMPUNG TENGAH

SEPUTIH BANYAK (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial ROY (27) diamankan Polsek Seputih Banyak karena menganiaya pacarnya saat Hari Raya Idulfitri. Pelaku menganiaya korban inisial MD (22) hingga menderita luka memar di sekujur tubuh mulai dari bagian mata, kepala, hingga lutut.

Menurut Kapolsek Seputih Banyak Iptu Hairil Rizal, aksi penganiayaan tersebut berlokasi di jalan umum Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (31/3/2025) dini hari. Kapolsek menjelaskan, kronologi tindak pidana yang dilakukan ROY, warga Kampung setempat itu bermula ketika korban mencari keberadaan pelaku.

Pada saat itu, sekira pukul 01.30 WIB, korban mendatangi pelaku yang diketahui sedang berada di jalan umum Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah. Kepada ROY, korban membujuk untuk segera pulang dan beranjak meninggalkan tongkrongan minuman keras tersebut.

"Pelaku sempat menuruti ajakan korban untuk pulang. Namun di tengah perjalanan, terjadi cekcok mulut yang berujung tindak kekerasan," kata Kapolsek Iptu Hairil Rizal, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, saat dikonfirmasi, Rabu (2/4/2025).

"Pelaku terpancing akibat pengaruh alkohol," jelas Iptu Hairil Rizal.

Korban yang hendak mengalah pun, kata Kapolsek, sempat pamit meninggalkan pelaku. "Pelaku malah makin marah dan langsung memukul kepala korban dibagian mata sebelah kiri sebanyak lebih dari tiga kali," kata Kapolsek.

Tak hanya sampai di situ,, pelaku semakin menjadi-jadi dengan mendorong badan korban hingga tersungkur. Kemudian, pelaku terus menyerang korban dengan cara memukuli badan korban dan menginjak-injak badan korban secara berkali-kali.

Korban yang tak ingin pasrah sempat berusaha melarikan diri dari serangan pelaku dan menuju ke rumah pelaku untuk memanggil orang tuanya. Namun, kedua orangtua pelaku tak kunjung keluar rumah, mengingat pada saat itu lewat tengah malam.

"Kesempatan itu digunakan pelaku untuk kembali menganiaya korban dengan memukul korban dan mencekek lehernya," ungkap Iptu Hairil Rizal.

Singkat cerita, kedua orangtua pelaku pun akhirnya keluar dari dalam rumah dan langsung melerai mereka. "Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri, luka memar dibagian kepala sebelah kiri atas dan luka lecet dibagian lutut kaki sebelah kanan," kata Iptu Hairil Rizal.

Kapolsek mengatakan, setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Seputih Banyak, pelaku langsung diamankan pada pukul 04.00 WIB. Saat ini, ROY ditahan di Mapolsek Seputih Banyak. "Atas perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan, sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 KUHPidana," tutup Kapolsek Iptu Hairil Rizal. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15818


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved