Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lelang Jabatan Sekda Provinsi, Dua Nama ini tak Dapat Izin Gubernur Lampung
Lampungpro.co, 02-Oct-2018

Heflan Rekanza 2652

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Sembilan nama telah diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, untuk mengikuti lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung. Kesembilan nama itu merupakan pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa dari kesembilan nama, ada dua nama yang tak mendapatkan ijin dari Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo. Keduanya masing-masing Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lampung, Fahrizal, dan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Kherlani.

"Saya belum tahu (ijin Gubernur), nanti saya cek dulu. Kemarin saya masukkan berkas pukul 14.30 WIB, semua sudah lengkap. Memang tinggal ijin Gubernur saja. Kalau memang tidak diijinkan, sebagai abdi negara kita patuh kata pimpinan," ujar Fahrizal, Selasa (2/9/2018).

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rusli Syofuan mengatakan, usai mendaftar para pejabat tersebut masih harus menunggu seleksi berkas untuk kemudian mengikuti tes assessment di Universitas Lampung (Unila).

"Tim asesor berasal dari Unila. Nantinya, setelah hasil tes akan dikerucutkan menjadi tiga nama, dannakan dikirimkan ke tim seleksi di Kemendagri melalui surat Gubernur Lampung. Setelah dari Kemendagri, baru masuk ke sekretaris kabinet yang merupakan tim penilai akhir," kata dia, Selasa (2/9/2018).(**/PRO4)

Dengan tak dapat ijinnya dua pejabat eselon II tersebut, maka tersisa tujuh nama yang akan bersaing. Berikut ketujuh nama tersebut;

  1. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung, Hamartoni Ahadis.
  2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung, Yuda Setiawan.
  3. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Lampung, Dewi Budi Utami.
  4. Inspektur pada Inspektoral Lampung, Syaiful Dermawan.
  5. Kepala DPMPST Lampung, Intizam.
  6. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Satria Alam.
  7. Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved