PENENGAHAN (Lampungpro.co): Sulaiman, montir bengkel motor di Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dilaporkan ke Polsek Penengahan, Senin (23/1/2023). Pasalnya, Sulaiman alias Leman diduga mengancam menggunakan golok terhadap Malfen (14), bocah di bawah umur.
Menurut Fendi (48), orangtua dari Malfen, kejadian bermula saat anaknya hendak bermain ke rumah temannya di areal persawahan di Dusun Sumberjaya, pada Minggu (22/1/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB. Saat berjalan kaki melintas di halaman belakang rumah pelaku, tiba-tiba tanpa sebab yang jelas pelaku melempar bata ke arah tubuh bocah ersebut. Namun lemparan tersebut tak sampai mengenai tubuh bocah tersebut.
Setelah melempar bata, pelaku kemudian mengejar sambil menenteng golok disertai ancaman akan membunuh bocah yang masih duduk di bangku SMP tersebut. "Dia ngejer anak saya sambil bawa golok dan sambil ngomong 'Saya Bunuh Kamu'. Anak saya sangat ketakutan, makanya dia lari," ujar Fendi kepada wartawan, usai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan.
Lebih jauh Fendi yang juga warga Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk tersebut mengaku tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya. Apalagi anaknya sama sekali tidak pernah berbuat kesalahan atau melakukan kesalahan terhadap pelaku.
"Jelas saya nggak terima. Anak saya lagi jalan lewat halaman belakang rumah dia (Leman, red). Kok tiba-tiba dilempar bata dan dikejer pake golok. Ini tindakan kriminal namanya," ujar Fendi yang berprofesi sebagai buruh tambak udang itu.
Menurut Fendi, dia pun secara pribadi tak pernah punya masalah dengan pelaku. Sehingga apa yang dilakukan pelaku terhadap anaknya tersebut tidak bisa ditolelir dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
"Sebagai orangtua, jujur saya sangat emosi sekali. Apalagi nyawa anak saya terancam. Tapi saya nggak mau terpancing untuk membalasnya. Saya memilih menempuh jalur hukum. Karena saya yakin aparat penegak hukum akan menegakan hukum dengan seadil-adilnya," imbuhnya.
Ia juga berharap agar polisi bisa segera menjebloskan Leman ke penjara lantaran jika dibiarkan bisa saja mengulangi kembali perbuatan tersebut. "Saya sangat khawatir keselamatan anak saya. Karena jelas-jelas dia mengancam nyawa anak saya. Sekarang anak saya mengalami trauma akibat kejadian itu," kata dia.
Atas peristiwa tersebut, Fendi kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Penengahan dengan Nomor: STTPL/B-13/I/2023/SPKT/PLD LPG /RESLAMSEL/SEK PENENGAHAN. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1521
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia