Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lempar Bata dan Ancam Bunuh Bocah Pakai Golok, Montir Bengkel di Ketapang Lampung Selatan ini Dilaporkan ke Polisi
Lampungpro.co, 23-Jan-2023

Amiruddin Sormin 6176

Share

Ilustrasi penganaman memakai golok. LAMPUNGPRO.CO/DOK

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Sulaiman, montir bengkel motor di Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dilaporkan ke Polsek Penengahan, Senin (23/1/2023). Pasalnya, Sulaiman alias Leman diduga mengancam menggunakan golok terhadap Malfen (14), bocah di bawah umur. 

Menurut Fendi (48), orangtua dari Malfen, kejadian bermula saat anaknya hendak bermain ke rumah temannya di areal persawahan di Dusun Sumberjaya, pada Minggu (22/1/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB. Saat berjalan kaki melintas di halaman belakang rumah pelaku, tiba-tiba tanpa sebab yang jelas pelaku melempar bata ke arah tubuh bocah ersebut. Namun lemparan tersebut tak sampai mengenai tubuh bocah tersebut.

Setelah melempar bata, pelaku kemudian mengejar sambil menenteng golok disertai ancaman akan membunuh bocah yang masih duduk di bangku SMP tersebut. "Dia ngejer anak saya sambil bawa golok dan sambil ngomong 'Saya Bunuh Kamu'. Anak saya sangat ketakutan, makanya dia lari," ujar Fendi kepada wartawan, usai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan.

Lebih jauh Fendi yang juga warga Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk tersebut mengaku tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya. Apalagi anaknya sama sekali tidak pernah berbuat kesalahan atau melakukan kesalahan terhadap pelaku. 

"Jelas saya nggak terima. Anak saya lagi jalan lewat halaman belakang rumah dia (Leman, red). Kok tiba-tiba dilempar bata dan dikejer pake golok. Ini tindakan kriminal namanya," ujar Fendi yang berprofesi sebagai buruh tambak udang itu. 

Menurut Fendi, dia pun secara pribadi tak pernah punya masalah dengan pelaku. Sehingga apa yang dilakukan  pelaku terhadap anaknya tersebut tidak bisa ditolelir dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. 

"Sebagai orangtua, jujur saya sangat emosi sekali. Apalagi nyawa anak saya terancam. Tapi saya nggak mau terpancing untuk membalasnya. Saya memilih menempuh jalur hukum. Karena saya yakin aparat penegak hukum akan menegakan hukum dengan seadil-adilnya," imbuhnya. 

Ia juga berharap agar polisi bisa segera menjebloskan Leman ke penjara lantaran jika dibiarkan bisa saja mengulangi kembali perbuatan tersebut. "Saya sangat khawatir keselamatan anak saya. Karena jelas-jelas dia  mengancam nyawa anak saya. Sekarang anak saya mengalami trauma akibat kejadian itu," kata dia.

Atas peristiwa tersebut, Fendi kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Penengahan dengan Nomor: STTPL/B-13/I/2023/SPKT/PLD LPG /RESLAMSEL/SEK PENENGAHAN. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1521


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved