METRO (Lampungpro.co): Pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro pada 16 Mei 2024 lalu ditangkap. Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali menuturkan, pelaku inisial RW (26) diringkus di sebuah kosan di Kelurahan Iringmulyo Metro Timur, Rabu (3/9/2024).
Rosali mengatakan, RW menganiaya korban inisial DFS di sebuah rumah kontrakan di Yosodadi, Metro Timur. Saat itu, pelaku mendatangi tempat indekos pacarnya, LAK.
"Terjadi percekcokan antara RW dan LAK. Korban yang tinggal di area tersebut, mencoba menegur mereka. Hal ini menyebabkan perselisihan antara RW dan korban DFS," ujar Rosali, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (4/9/2024).
Korban saat itu berusaha meninggalkan tempat dengan sepeda motor. Namun diludahi dan dipukul oleh RW hingga helm yang dikenakan korban pecah.
"Ketika korban berteriak meminta pertolongan, RW bersama pacarnya justru melindas kaki kanan korban dengan sepeda motor, menyebabkan korban terjatuh dan terseret. Setelah itu, RW bersama pacarnya melarikan diri dari lokasi kejadian," papar Rosali.
Korban kemudian dibawa ke RSUD A. Yani Metro oleh ibunya untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4278
Lampung Timur
7207
Bandar Lampung
4599
Lampung Tengah
1852
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia