Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lewat Rakor TKPKD, Pemprov Lampung Satukan Langkah Atasi Kemiskinan Ekstrem
Lampungpro.co, 13-Jun-2025

Febri 1236

Share

Pemprov Lampung Saat Rakor TKPKD | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapar koordinasi (Rakor) penanggulangan kemiskinan daerah Lampung tahun 2025 di Gedung Pusiban, Kantor Pemprov Lampung, Kamis (12/6/2025).

Rakor tersebut, bertujuan untuk membangun kesepahaman dan menyelaraskan perencanaan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan di Lampung antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, Rakor tersebut, menjadi bagian yang penting bagi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), sebagai tim yang strategis dalam melakukan rencana aksi dalam penanggulangan kemiskinan di Lampung.

"Dalam menanggulangi kemiskinan secara lebih terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan, semua harus sama-sama melakukan tahap kesepemahaman, karena tim ini perlu kerja-kerja yang tidak hanya bisnis as usual, tetapi memang kerja cepat," kata Jihan Nurlela.

Menurut Jihan, kemiskinan di Lampung ini memang mengalami penurunan secara bertahap, tetapi bukan angka yang bertahap jalannya pelan yang diinginkan, namun angka yang cepat untuk turun sampai angka kemiskinan ekstrem menjadi nol di Lampung.

Kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu pendekatan, sehingga diperlukan kebijakan yang inklusif dan intervensi yang tepat sasaran, sehingga upaya yang dilakukan bisa semakin efektif.

"Semua itu tidak bisa berjalan dengan baik, tanpa koordinasi yang baik antara semua kabupaten/kota dan juga Lampung. Oleh arena itu, perlu menyamakan arah dan langkah dalam penanggulangan kemiskinan di Lampung, agar selaras dan tepat sasaran," ujar Jihan Nurlela.

Jihan menegaskan, angka kemiskinan yang masih ada harus menjadi pengingat bahwa perjalanan belum selesai dalam menuntaskan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrim.

Menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat dan setiap program yang diluncurkan, harus benar-benar menyentuh secara langsung kepada masyarakat miskin, dan memberikan peluang untuk berkembang.

Perencanaan semakin matang, dengan adanya strategi dan berbasis data yang lebih akurat, melalui optimalisasi secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi tiga fokus utama yaitu menekan pengeluaran dari masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

"Ketiga pendekatan tersebut, merupakan upaya untuk pengentasan kemiskinan. Namun yang terpenting, lakukan secara sinergi dan simultan antara pusat dan daerah, antara provinsi dan kabupaten kota," tegas Jihan.

Setiap program dan kebijakan, juga harus dapat menyentuh akar permasalahan dari setiap lokus sasaran program pengentasan kemiskinan.

Jihan juga menyebut, program tersebut harus bisa menyesuaikan dengan strategi melalui pendekatan yang tepat, selain itu masih tingginya kemiskinan antara lain disebabkan belum optimalnya pengelolaan potensi daerah.

Program unggulan Pemprov Lampung seperti "Desaku Maju," diharapkan dapat menjadi stimulus yang baik dalam memetakan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan potensi daerah yang baik, sehingga integrasi dari program tersebut, dapat berjalan dan ekosistemnya dapat bertumbuh.

Salah satu program unggulan "Desaku Maju" yakni, menjadi payung program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dengan berbasis desa, dan dengan pendekatan program terpadu ini, Pemprov Lampung berharap pengentasan kemiskinan akan semakin efektif.

Wakil Gubernur Lampung juga berharap, agar kabupaten/kota dapat benar-benar mengadopsi, mengembangkan program "Desaku Maju," dengan menginovasikan, meniru, dan memodifikasi program tersebut, agar mengembangkannya dengan baik, sehingga potensi daerahnya dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Jihan juga turut menekankan agar melalui Rakor tersebut, dapat diambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, untuk mengoptimalkan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan memastikan ketetapan sasaran dan integrasi program yang melibatkan peran serta masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved