Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Libur Lebaran Idulfitri, BPJS Kesehatan Bandar Lampung Tetap Operasional Layani Peserta JKN
Lampungpro.co, 20-Mar-2024

Febri 190

Share

BPJS Kesehatan Saat Jumpa Pers Pelayanan Libur Lebaran Idulfitri | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Libur Lebaran Idulfitri tahun 2024, BPJS Kesehatan Bandar Lampung tetap membuka operasional pelayanan kepada masyarakat, untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur lebaran, mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

"Prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia," kata Yessy Rahimi saat jumpa pers di Kantor BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Rabu (20/3/2024).

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00-12.00 WIB," ujar Yessy Rahimi.

Bagi yang mengakses layanan non tatap muka, BPJS Kesehatan memberikan pelayanan administrasi melalui WhatsApp Pandawa dengan nomor 08118165165, dapat dilayani dari pukul 08.00-12.00 WIB.

"Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui aplikasi Mobile JKN," terang Yessy.

Untuk operasional, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung tetap membuka pada tanggal 8-9 April 2024 dan 12-15 April 2024 sekitar pukul 08.00-12.00 WIB.

Sementara untuk saat hari raya pelayanan di kantor cabang diliburkan, namun untuk lewat aplikasi dan WhatsApp Pandawa tetap dibuka pelayanannya.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, dihimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya pertanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerjasama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran, untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Yessy juga menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN diberbagai fasilitas kesehatan, yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk transformasi mutu layanan.

"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN, seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas," jelas Yessy Rahimi.

BPJS Kesehatan juga menegaskan tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN, saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.

Peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat, karena kni terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.

Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat, bahkan peserta JKN dapat mengaksesnya melalui aplikasi Mobile JKN.

Yessy mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik, untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

Kemudian pastikan juga kepesertaan JKN para peserta semuanya aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala apapun. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1193


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved