Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Libur Lebaran Idulfitri Tak Perlu Khawatir, BPJS Kesehatan Tetap Beroperasi Layani Peserta JKN
Lampungpro.co, 07-Apr-2023

Febri Arianto 7021

Share

Ilustrasi Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan | Lampungpro.co/Dok BPJS

JAKARTA (Lampungpro.co): Libur Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, BPJS Kesehatan tetap beroperasi melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan, khususnya berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta selama masa libur lebaran dan arus mudik di tahun 2023. BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

"Pada prinsipnya, kami menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan dimanapun dan kapanpun, termasuk saat libur lebaran," kata Ghufron Mukti dalam keterangannya, Jumat (7/3/2023).

Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran dan arus mudik 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, dan setara.

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus disejumlah kantor cabang di Indonesia, untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.

"Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga membuka 955.429 kanal pembayaran, yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN," ujar Ghufron Mukti.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar auto debit melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain pelayanan di kantor cabang, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi program JKN seperti aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (Chika), Voice Interractive JKN (Vika), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved