Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lima Kali Lecehkan Staf Wanitanya, Polda Tetapkan Tersangka Oknum Kades di Lampung Selatan
Lampungpro.co, 01-Jan-2022

Febri 2311

Share

Ilustrasi Pelecehan Seksual | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Oknum Kepala Desa Rawa Selapan, Candipuro, Lampung Selatan, inisial BAP ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung. BAP jadi tersangka atas pelecehan seksual, terhadap wanita mantan stafnya di desa inisial RF (20).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, hingga kini pihaknya masih melengkapi berkas perkara tersebut, untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung. "Masih dalam proses perlengkapan berkas, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Sabtu (1/1/2022).

Sebelumnya proses penetapan tersangka terhadap Kades Rawa Selapan ini, setelah Tim Penyidik Ditres Krimum Polda Lampung memeriksa 10 orang sebagai saksi. "Ini juga setelah hasil gelar perkara dan alat bukti lengkap," ujar Reynold.

Sebelumnya aksi bejat tersebut, diduga dilakukan lebih dari lima kali yakni di Kantor Desa Rawa Selapan dan di dalam mobil ambulans desa. Kasus ini baru mencuat ke publik, setelah korban RF menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kerabatnya. Korban sempat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan, amun saat itu laporan korban tidak ditanggapi.

Karena tidak mendapat respon, korban beserta keluarganya dan didampingi Lembaga advokasi perempuan DAMAR Lampung, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu ke Mapolda Lampung pada 31 Maret 2021. Dalam laporan itu, korban melaporkan tentang peristiwa pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 289 KUHP. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved