KALIANDA (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021. Laporan tersebut, disampaikan Thamrin secara virtual saat Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Selasa (7/6/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, Agus Sutanto, dihadiri 34 orang anggota dengan rincian 26 anggota hadir secara fisik dan delapan mengikuti secara virtual. Dalam sambutannya, Thamrin menyampaikan kerangka perhitungan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,dimana dalam laporannya terungkap pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,07 triliun.
Untuk anggaran belanja daerah sebesar Rp2,16 triliun, dengan demikian maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp69 miliar. Dengan dipaparkannya secara garis besar mengenai pelaksanaan APBD 2021, Thamrin berharap, Ranperda beserta lampirannya dapat dibahas dan disetujui para anggota DPRD Lampung Selatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1272
Lampung Selatan
3961
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia