Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mabes Polri Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Terlibat Kasus Perdagangan Orang di Lampung
Lampungpro.co, 08-Jun-2023

Amiruddin Sormin 6296

Share

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RS Polri. (Suara.com/Faqih)

JAKARTA (Lampungpro.co): Polri masih mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandar Lampung. Jika ditemukan adanya keterlibatan anggotanya dalam kasus perdagangan orang di Lampung, Polri tak segan akan menindak tegas.

"Jadi keseriusan ini siapa saja yang melakukan praktik-praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang kita akan melakukan tindakan dengan tegas. Termasuk bila ada oknum anggota Polri yang terlibat kita akan tindak dengan tegas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (8/6/2023).

Ramadhan menyebut pendalaman terkait ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri dalam kasus TPPO tersebut kekinian tengah didalami Bidang Propam Polda Lampung. "Saat ini masih didalami Propam Polda Lampung. Nanti kalau sudah ada infonya, kami sampaikan," katanya.

Diduga Ditampung di Rumah Anggota Polri

Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap kasus TPPO. Sejumlah 24 korban perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diselamatkan dari tempat penampungan di sebuah rumah kawasan Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Dalam perkara ini, Polda Lampung telah menetapkan empat tersangka. Mereka masing-masing berinisial DW, AL, AR dan IT. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan rumah penampungan korban TPPO tersebut milik seorang anggota Polri.

"Memang dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban TPPO ini, kami dapatkan informasi bahwa rumah itu milik seorang anggota Polri," kata Helmy di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Rabu (7/6/2023).

Namun Helmy mengklaim masih mendalami ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri tersebut dalam kasus TPPO. Pendalaman menurutnya akan dilakukan Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Polri.

"Ini harus didalami, apakah mereka sewa, kontrak, pinjam dan sebagainya, kemudian Propam Polda Lampung pun sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes untuk bisa ikut mendalaminya guna melihat secara internal," katanya. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved