BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang mahasiswa yang tercatat warga Enggal Bandar Lampung berinisial MAH (21) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung. MAH ditangkap anggota Polresta Bandar Lampung pada Senin (30/9/2021) siang.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri mengatakan, MAH ditangkap setelah kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis tembakau sintetis. Selain itu, MAH juga bertransaksi narkoba di wilayah Bandar Lampung.
"Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, yang melapor bahwa di Jalan Raden Intan Enggal, sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Setelah itu tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan lainnya," kata Kompol Zainul Farich dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).
Sesampainya di lokasi yang diinformasikan masyarakat, tim mendapati seorang pemuda jenis kelamin laki-laki. "Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu paket narkoba jenis tembakau sintetis," ujar Zainul Farich. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1265
Lampung Selatan
3956
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia