Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mal Pelayanan Publik Kulon Progo Beroperasi November
Lampungpro.co, 18-Apr-2018

1268

Share

Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, KemenPANRB, Menpan Asman Abnur

YOGYAKARTA (Lampungpro.com): Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (14/03). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek progress  dan kesiapan kedua daerah tersebut dalam membangun Mal Pelayanan Publik (MPP), menyusul penandatanganan Komitmen kedua pemimpin dengan Menteri PANRB Asman Abnur pada 7 Februari 2018 silam.

Di Bantul, Diah menerima komitmen dari Bupati Bantul Sugarsoni yang akan membangun Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bantul. Sementara di Kulon Progo, Wakil Bupati Sutejo yang didampingi para pimpinan OPD menyatakan bahwa pihaknya optimis bisa mewujudkan MPP tahun ini. Tahun ini kami membangun gedung  MPP dan diharapkan bisa soft launching sekitar bulan November 2018, sementara Launching pada 2019, ujar Sutejo.

Dijelaskan, tahun anggaran 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) akan membangun gedung baru, di Unit 2 DPMPT, Jln. KH. Dahlan, Wates yang merupakan jalur jalan nasional. Gedung ini direncanakan menyatukan 2 Gedung DPMPT, yakni unit 1 yang berada di komplek Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Unit 2, Jln. KH. Dahlan, yang merupakan gedung existing.

Gedung tersebut diarahkan sebagai Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga belum mengakomodir kebutuhan sebagai Mal Pelayanan Publik, seperti kebutuhan front office maupun back office untuk OPD Pelayanan Publik. Termasuk di dalamnya kebutuhan sistem jaringan internet yang semakin besar, fasilitas publik, dan sebagainya.

Bertepatan dengan rencana pembangunan Gedung PTSP yang berlokasi di unit 2 DPMPT Kab. Kulon Progo pada tahun 2018, maka untuk Mal Pelayanan Publik (MPP) diputuskan menggunakan gedung unit 2 DPMPT yang memang akan dibangun dengan mereview DED untuk mengakomodir kebutuhan Mal Pelayanan Publik Kab. Kulon Progo.

Tahun 2018 ini Kulon Progo mulai membangun Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mengakomodir dua unit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) yang selama ini terpisah. Namun demikian, mengingat pentingnya MPP maka Gedung PTSP digunakan sepenuhnya untuk pelayanan perizinan, sehingga unit di  DPMPT masih tetap terpisah.

Lanjut Sutejo, pada tahun 2019 dapat dilakukan relokasi terhadap Gedung Olah Raga (GOR) Wates sehingga di lokasi tersebut dapat dibangun Gedung Investasi, pengembangan lokasi parkir MPP, dan Food Court.

MPP Kulon Progo  akan melayani berbagai pelayanan yang selama ini diberikan oleh Pemerintah kabupaten paling barat di DIY itu. Antara lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (Perizinan/Non Perizinan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KTP, Akta Kelahiran, dll), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kartu Tanda Pencari Kerja), Badan Keuangan dan Aset Daerah (Pajak dan Retribusi Daerah), serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kesesuaian Tata Ruang).

Sedangkan dari instansi vertikal, Sutejo mengatakan bahwa sejumlah unit kerja instansi tersebut sudah siap masuk ke MPP. Unit kerja dimaksud antara lain Kantor Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Administasi Pertanahan), Kantor Imigrasi (Visa, Pasport, dll), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kepolisian (Perpanjangan SIM, SKCK, dll), SAMSAT (STNK, dll), Perbankan, PLN, PDAM dan sebagainya.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18783


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved