Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Malak di Jalinpantim Lampung Tengah, Warga Bandar Mataram ini Digelandang Polisi
Lampungpro.co, 05-Mar-2021

Febri 812

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Warga Kampung Terbanggi Ilir, Bandar Mataram, Lampung Tengah inisial NL (22) ditangkap jajaran Polsek Seputih Mataram Lampung Tengah, karena kerap merampas di Jalinpantim, Terbanggi Ilir. Pelaku ditangkap beberapa jam usai beraksi, setelah merampas ponsel dan uang.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Syaifullah mengatakan, pelaku ditangkap  berdasarkan laporan warga Kampung Bangun Sari, Abung Surakarta, Lampung Utara Andre A yang menjadi korban perampasan saat melintas di Jalinpantim pada Rabu (3/3/2021) malam. Saat sedang melintas di Jalinpantim, tiba-tiba ada dua orang tak dikenal memepet dan memberhentikan paksa korban.

"Kedua pelaku sempat menanyakan korban memiliki uang atau tidak. Karena tidak puas jawaban korban yang mengatakan tidak punya uang, pelaku kemudian menggeledah korban, lalu merampas dompet berisi uang dan dua ponsel," kata Iptu Jepri Syaifullah dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan dompat berisi uang tunai Rp360 ribu, dua STNK sepeda motor, dan dua ponsel yang diitaksir kerugian mencapai Rp2,5 juta. Sambil merampas barang-barang tersebut, pelaku sembari mengancam akan melukai korban jika melakukan perlawanan.

"Setelah menerima laporan korban, kami langsung menyelidiki dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya didapati keberadaan pelaku di Kampung Jati Datar, Bandar Mataram pada Kamis (4/3/2021) siang," ujar Jefri Syaifullah.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan dua buah ponsel milik korban dan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih bernomor polisi B 805 SEN milik pelaku. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

355


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved