Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Malam Hari, Pria Asal Bangun Rejo Lampung Tengah Ini Maling Sawit 2,28 Ton Milik PTPN Bekri
Lampungpro.co, 08-Jul-2021

Febri 2680

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Pria asal Kampung Tanjung Jaya, Bangun Rejo, Lampung Tengah inisial DAK (33) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunung Sugih, setelah maling 2,28 ton sawit di area PTPN VII Bekri, Jumat (23/4/2021). DAK ditangkap berkat pengintaian dan penggerebekan anggota di rumahnya, Selasa (6/7/2021).

Kapolsek Gunung Sugih AKP Teguh Riwayanto mengatakan, dalam aksinya DAK ini tidak sendirian, melainkan bersama empat rekannya. Pelaku masuk ke area perkebunan pada malam hari, kemudian mengambil 70 tandan sawit seberat 2.280 Kg.

"Pelaku melakukan pencurian di areal kebun sawit PTPN VII Bekri Afdeling III sekira pukul 22.00 WIB. Dari hasil 70 tandan sawit itu bernilai sekitar Rp4,78 juta," kata AKP Teguh Riwayanto dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Sebelumnya satu pelaku lainnya bernama Rajiman, sudah diamankan terlebih dahulu oleh kepolisian. Saat ini perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah menjalani hukuman. "Atas hal ini, pelaku DAK dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sementara pelaku lainnya masih pengejaran," ujar Teguh Riwayanto. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1745


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved