JAKARTA (Lampungpro.com) : Masyarakat yang mau merayakan malam pergantian tahun, dilarang melakukan konvoi kendaraan bermotor. Hal tersebut untuk menjaga agar kondisi lalu lintas tetap aman dan nyaman, dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Imbauan itu diinformasikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Menurut dia, sangat penting untuk menjaga keselamatan diri dan juga masyarakat lain. "Jika sudah konvoi maka sulit dikendalikan, belum lagi ditambah tidak menutup kemungkinan konvoi sambil minum-minuman keras," kata Dedi, Senin (31/12/2018).
Menurut Dedi, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama, polisi akan memperketak penjagaan selama malam tahun baru di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, apabila berulah maka langsung ditindak. "Kita sudah siap untuk melakukan pengamanan tahun baru. Jika ada yang berulah kita tangkap dan tindak," ujar dia.
Masing-masing Polda, kata dia ada yang fokus mengamankan malam tahun baru, seperti Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Lampung, Polda Banten, dan Polda Jawa Barat. Selain itu, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Papua, serta yang lainnya juga ikut fokus mengamankan malam pergantian tahun.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4130
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia