PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polres Pringsewu mengimbau pengemudi kendaraan barang bertonase besar agar tidak melintas di jalan protokol Pringsewu selama perayaan malam tahun baru 2024. Meski tidak ada penutupan jalan, pengemudi diminta menghindari jalur utama, terutama mulai pukul 19.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Pasalnya, beberapa titik seperti dari Pendopo Pringsewu hingga Rest Area Wates, akan menjadi pusat aktivitas masyarakat. "Kami mengimbau agar kendaraan bertonase besar berhenti dan beristirahat sementara di kantong-kantong parkir yang disiapkan. Hal ini dilakukan untuk kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat yang merayakan malam tahun baru." ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, melalui Kasat Lantas Iptu David Pulner, Selasa (31/12/2024) siang.
Selain itu, David juga mengingatkan warga yang hendak merayakan malam Tahun Baru tidak berkonvoi dan menghindari penggunaan knalpot brong. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
"Kami berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan tertib dan menjaga keamanan serta ketertiban di jalan," kata Iptu David Pulner. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1544
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia