PRINGSEWU (Lampungpro.co): Pria asal Pringsewu Timur, Pringsewu inisial NAP (34) ditembak jajaran Polsek Sukoharjo Pringsewu, Rabu (25/5/2022). NAP ditangkap, setelah terlibat mencuri dua unit Ponsel di Pekon Keputran Sukoharjo.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, pelaku mencuri dua Ponsel milik korban bernama Gatot Adi Candra (31) pada September 2021. Ketika itu, pelaku masuk ke rumah korban, ketika tertidur lelap.
"Sebelum dicuri Ponsel korban sedang diisi dayanya di ruangan tengah rumahnya. Pelaku masuk ke dalam rumah korban, setelah mendongkel jendela menggunakan obeng," kata Iptu Poltak Pakpahan dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Atas kejadian itu, korban merugi hingga Rp4,2 jutaan, lalu melaporkannya ke Mapolsek Sukoharjo. Berbekal laporan korban, tim langsung melakukan proses penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi pelaku berada di Desa Halangan Ratu, Negerikaton, Pesawaran.
"Saat ditangkap, pelaku melawan karena mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah menjual hasil curian seharga Rp1,6 juta," ujar Poltak.
Sementara hasil curiannya itu, telah habis digunakan untuk bersenang-senang. Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian di tahun 2012. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
574
Bandar Lampung
14409
Bandar Lampung
7147
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia