Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Motor di Parkiran Supermarket Natar, Polisi Ringkus Pria Asal Branti Raya ini
Lampungpro.co, 05-Oct-2025

Febri 215

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

NATAR (Lampungpro.co): Pria asal Branti Raya, Natar, Lampung Selatan, berinisial EA (36), ditangkap jajaran Tekab 308 Polsek Natar, Polres Lampung Selatan pada Jumat (3/10/2025) siang.

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo mengatakan, EA ditankap lantaran kedapatan mencuri atau maling sepeda motor milik mahasiswi di area parkir Supermarket Chandra, Desa Merak Batin, Natar, Lampung Selatan pada Selasa (9/9/2025) malam.

"Saat itu, korban memarkirkan motornya di halaman Supermarket Chandra. Tak lama kemudian, sepeda motor Honda hitam miliknya dengan nomor polisi BE 2237 DAW raib dibawa pelaku," kata AKP Budi Howo dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).

Korban kehilangan satu unit sepeda motor dengan nilai kerugian sekitar Rp11,7 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Natar untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, Tekab 308 Polsek Natar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade Candra melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan hasil pengumpulan bukti dan keterangan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Natar pada Jumat (3/10/2025) siang.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Natar beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Budi Howo.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha merah BE 3515 DT, fotokopi BPKB, STNK motor Honda BE 2237 DAW, serta tiket karcis parkir milik korban. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

4345


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved