Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Ponsel dan Uang Rp10,2 Juta, Polisi Tangkap Pria Asal Banjit Way Kanan Ini
Lampungpro.co, 10-Dec-2021

Febri 1791

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Pria asal Mekar Haya, Kampung Bonglai, Banjit, Way Kanan inisial RS (24) ditangkap jajaran Polsek Banjit Way Kanan setelah kedapatan maling Ponsel dan uang Rp10,2 juta pada Selasa (7/12/2021) pagi. RS maling di Homestay di kampungnya.

Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada mengatakan, barang tersebut milik korban bernama Aceng warga Sukabumi Jawa Barat. Korban ini menginap di Banjit Way Kanan, karena mengikuti kejuaraan nasional arung jeram dan masuk ke kontingen Jawa Barat.

"Saat itu korban bangun tidur di Homestay, korban mendapati tas pinggangnya yang diletakkan di lantai dekat jendela telah hilang. Saat itu, memang sebelum tidur jendela penginapan dalam kondisi sengaja terbuka, lalu korban memberitahukan kejadian yang dialaminya ke petugas di lokasi," kata AKP Singgih Widada dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Ponsel, uang tunai Rp10,2 juta, dan dokumen penting lainnya. Ada pun modus pekaku ini, dengan cara melihat Jendela rumah Homestay peserta kejurnas Arung Jeram, dalam keadaan terbuka.

Pada Rabu (8/12/2021), tim mendapati informasi dari masyarakat, salah satu pelaku inisial RS berada di Pekon Fajar Bulan, Way Tenong, Lampung Barat. Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, namun dua rekannya berhasil kabur. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved