Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Udang di Pesawaran, Polisi Ciduk Nelayan Asal Kelumbayan Tanggamus Ini
Lampungpro.co, 19-Jul-2021

Febri 1277

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang nelayan asal Teluk Kiluan, Kelumbayan, Tanggamus inisial SM (24) ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin Pesawaran, setelah didapati maling udang di tambak milik PT. Anesta Agung. SM ditangkap setelah buron lebih dari tiga tahun, setelah maling pada Januari 2018.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-28/I/2018/SPKT/Sek Padang Cermin/Res Pesawaran/Polda Lampung. Saat itu Security perusahaan bernama Sumarno (66) melaporkan telah kehilangan udang di tambak Jelapi Desa Rubasa, Punduh Pidada, Pesawaran.

"Ada pun Kronologis kejadian pada 20 Januari 2018 sore di Kantor PT Anesta Agung, awalnya telah tertangkap dua laki-laki yang mengaku bernama Sutrisno dan Darwin. Keduanya tertangkap maling udang milik perusahaan, bersama tujuh rekannya yang berhasil kabur," kata AKBP Vero Aria Radmantyo.

Setelah buron tiga tahun, satu pelaku yang sempat buron inisial SM pada Sabtu (17/7/2021), tim mendapati informasi buronan berada di kediamannya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan, hingga berhasil tertangkap satu pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

"Selanjutnya pelaku yang merupakan DPO Polsek Padang Cermin dari tahun 2018 ini, langsung diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil tangkapan, diamankan barang bukti berupa jala atau jaring ukuran lebih dari 3 Meter," ujar Vero Aria Radmantyo.

Dalam Perkara ini, sebagian pelaku telah dilakukan penyidikan dan mendapat putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kalianda Lampung Selatan. Begitu juga barang bukti lainnya, telah mendapatkan penetapan barang bukti Pengadilan Negri Kalianda Lampung Selatan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

281


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved