Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mantan Ketua Fraksi Gerindra dan Kadis Industri Lampung Tengah Jadi Saksi Suap Mustafa
Lampungpro.co, 01-Apr-2021

Febri 994

Share

Sidang Fee Proyek Jilid II Lampung Selatan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret nama mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (1/4/2021). Sidang kali ini masih diagendakan mendengarkan keterangan para saksi.

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI awalnya dijadwalkan menghadirkan tujuh orang saksi dalam persidangan. Namun hanya tiga saksi yang bisa hadir di persidangan dari unsur DPRD, dinas, dan rekanan atau kontraktor.

Ada pun ketiganya yakni Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung Tengah Ahmad Rosidi, kemudian Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah Nuriyana Nurihana, dan pihak swasta M. Bactiar Gunawan. Ada pun saksi yang tidak hadir ini salah satunya Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Gunadi Ibrahim.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, ada pun absennya Gunadi Ibrahim dalam persidangan kali ini, dikarenakan sakit stroke dan dirawat di rumah sakit. "Tidak bisa hadir seperti Gunadi Ibrahim, karena saksi sakit stroke ada surat dokter yang menyatakannya," kata Taufiq Ibnugroho. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved