Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masih Gratis, Transaksi Tol Lampung Wajib Gunakan E-Toll
Lampungpro.co, 11-Mar-2019

Heflan Rekanza 1921

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Usai diresmikan pada Jumat (8/3/2019) lalu, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar masih di gratiskan oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, meskipun gratis nyatanya ketika akan memasuki Tol Lampung ini wajib memiliki dan menggunakan kartu e-toll.

Kartu e-toll ini wajib di miliki dan digunakan para pengguna kendaraan untuk membuka gerbang tol (bargate), Tanpa kartu pintu tol tidak bisa dibuka. Transaksi digital ini memang saat ini tengah dilakukan dan digandrungi di berbagai tempat, baik tol, pelabuhan, bahkan makanan.

Untuk bisa memiliki kartu e-toll ini bisa didapatkan di toko-toko ritel atau di pintu tol. Sedangkan kartu lainnya yang bisa digunakan, di antaranya, kartu uang elektronik yang dikeluarkan Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA. Meskipun masih gratis, pengguna Tol Lampung wajib memperhatikan kondisi fisik baik diri maupun kendaraan sebelum melintasi jalan tol.

Jika terjadi kendala di dalam jalur tol pengendara bisa menghubungi Call Center PT Hutama Karya Tol di nomor 08117910812.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved