Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masuk Lewat Rolling Door, Pria ini Curi Laptop Hingga Ponsel Warga Way Urang Kalianda
Lampungpro.co, 06-Dec-2024

Febri 118

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Perum Hartono, Kelurahan Way Urang, Kalianda pada Selasa (3/12/2024).

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi mengatakan, pihaknya telah mengamanan pelaku berinisial RM (47), yang bekerja sebagai wiraswasta di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, kini pelaku dibawa ke Polsek Kalianda untuk proses penyidikan," kata Iptu Sulyadi dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

Awal mula kejadian pencurian terjadi pada 11 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di Perum Bumi Way Urang, Kalianda, pelaku masuk rumah korban melalui pintu depan rolling door yang tidak terkunci dan sedang ditinggal pergi sementara oleh korban.

"Pelaku berhasil masuk dan mengambil satu unit laptop, speaker aktif, headset Bluetooth, jam tangan, dan Ponsel, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp13,5 juta," ujar Iptu Sulyadi.

Saat ditangkap, ditemukan bersama barang bukti yang disita berupa laptop beserta charger dan kotaknya. Barang bukti ini menjadi alat penting dalam menguatkan penyidikan.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat, yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan tempat dalam waktu lama. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved