BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menandatangani deklarasi edukasi anti korupsi bersama perwakilan KPK RI, di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (25/9/2022). Penandatanganan dilakukan, untuk mengedukasi dan bentuk komitmen dalam memberantas korupsi.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, setelah ditanda tangani deklarasi edukasi anti korupsi ini, dirinya berharap semua masyarakat dapat mengawasi, melihat, dan melaporkan jika terjadi kejanggalan di Bandar Lampung. Ia berharap, dengan adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah bersama seluruh warga masyarakat, sosialisasi deklarasi edukasi anti korupsi di Bandar Lampung dapat segera diterapkan.
"Kami berusaha mensosialisasikan jujur itu hebat, sampai seluruh perangkat daerah (OPD) di Bandar Lampung. Tinggal nanti masalah program yang sudah berjalan, apakah banyak yang belum paham, nanti akan disosialisasikan," kata Eva Dwiana.
Disisi lain, Eva Dwiana menilai semua pihak saling berkolaborasi, untuk bisa memberikan masukan dan saran untuk kemajuan Pemkot Bandar Lampung. "Dengan kolaborasi, InsyaAllah yakin semua yang diharapkan Bandar Lampung bisa, jujur itu hebat bisa terealisasi," ujar Eva Dwiana.
Sebelumnya, Bandar Lampung masuk dalam salah satu daerah yang rentan korupsi, berdasarkan survei penilaian integritas (SPI) KPK. Dalam survei tersebut, Bandar Lampung mendapat nilai indeks sebesar 65.58 persen. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia