Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masuki Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Bandar Lampung Ingatkan KPU Kerja Profesional
Lampungpro.co, 27-Jul-2022

Febri Arianto 732

Share

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, untuk bekerja profesional sesuai regulasi. Hal ini dikarenakan, memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, banyak potensi pelanggaran dan lainnya.

"Proses verifikasi administrasi mulai 1 Agustus - 11 September 2022, jadi kami ingatkan dari sekarang. Tentunya, tahapan Pemilu 2024 sangat kompleks dan kami melihat akan ada banyak potensi pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, Rabu (27/7/2022).

Ada pun potensi pelanggaan itu, bisa saja terjadi pada penyelenggara Pemilu, terhadap partai politik. Hal ini tentunya, bisa saja berujung terjadinya potensi sengketa.

"Ketidakpuasan partai politik saat pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik nanti pasti ada. Himbauan untuk bekerja sesuai regulasi, juga berlaku setara kepada semua partai politik," ujar Candrawansah.

Selanjutnya, Bawaslu Bandar Lampung siap menerima permohonan sengketa teman-teman partai politik, apabila ada partai politik yang merasa dirugikan terhadap keputusan KPU. Ada pun himbauan itu, sesuai Surat Nomor 061/HM.07 02/K.LA-14/07/2022 perihal himbauan pencegahan Bawaslu Bandar Lampung, untuk memperhatikan dan mematuhi segala ketentuan tata cara, hingga prosedur dalam pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23563


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved