Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mayang Suri Djausal Tekankan Aksesibilitas Disabilitas Harus Masuk Perencanaan Pembangunan
Lampungpro.co, 26-Oct-2026

Sandy 262

Share

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M. | LAMPUNGPRO.CO/Oza

Pemerintah dan perencana pembangunan perlu memastikan setiap orang dapat memasuki bangunan dengan aman, menjangkau ruang kelas atau ruang pelayanan, menggunakan toilet, serta mengikuti berbagai kegiatan tanpa hambatan yang tidak perlu.

Karena itu, Mayang menekankan bahwa aksesibilitas harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan, bukan baru dipikirkan setelah pembangunan selesai. Penyandang disabilitas juga perlu dilibatkan dalam proses perencanaan agar fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Ketika kita menyediakan akses yang tepat, kita tidak sekadar membangun fasilitas, tetapi juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk belajar, berinteraksi, dan mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat secara mandiri,” jelasnya.

Mayang juga menyoroti pentingnya menyelaraskan pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menjadi acuan pembangunan di tingkat nasional, sedangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menerjemahkan arah tersebut sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat daerah.

Menurut Mayang, RPJMD harus menjadi pedoman dalam penyusunan program, penetapan kebijakan, serta penentuan prioritas anggaran setiap tahun. Selanjutnya, arah pembangunan tersebut diterjemahkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar pelaksanaannya konsisten dan hasilnya dapat dievaluasi.

Ia menegaskan, pemenuhan hak penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai isu strategis yang melintasi berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, transportasi, hingga pelayanan digital.

“Pembangunan harus memperhatikan keragaman kebutuhan masyarakat. Kita sudah memiliki dasar peraturan mengenai hak penyandang disabilitas dan aksesibilitas. Tantangannya adalah menerjemahkan ketentuan tersebut ke dalam perencanaan teknis, kebijakan, dan dukungan anggaran yang nyata,” kata Srikandi Gerindra tersebut.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gaji 3,3 Juta, Kebutuhan 5 Juta di...

Ketika Seorang Ayah Bekerja Sebulan Penuh, tetapi Tetap Tak...

500


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved