Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curat Asal Tulang Bawang Ditembak Polisi
Lampungpro.co, 25-Mar-2021

Febri 1211

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TULANG BAWANG (Lampungpro.co): Warga Simpang Lima, Banjar Margo, Tulang Bawang inisial PE (37) ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang  karena didapati melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan puluhan tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku ditangkap Selasa (23/3/2021) siang di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku spesialis ini berdasarkan laporan dari korban warga Desa Sidomulyo, Muara Padang, Banyuasin, Sumatera Selatan bernama Ngadi (39). Aksi Curat yang dilakukan pelaku ini, terjadi pada Senin (21/12/2020) dinihari.

"Mulanya korban dan saksi istirahat di ruang tamu dan ketiduran. Setelah bangun tidur, kedua ponselnya sudah hilang yang mengakibatkan kerugian ditaksir senilai Rp9 juta. Saat ditangkap, dari tangan pelaku ini berhasil disita barang bukti berupa ponsel milik saksi Tejo," kata AKP Sandy Galih Putra dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku ini, selain TKP yang berhasil diungkap, ternyata pelaku ini juga telah melakukan aksi curat sebanyak 24 TKP. Ada pun semua sasarannya merupakan ponsel dari berbagai merk, dengan rincian 22 TKP di Tulang Bawang dan dua TKP berada di Tulangbawang Barat.

"Ketika sedang dilakukan pengembangan, pelaku ini berusaha melarikan diri. Sehingga pelaku ini dengan terpaksa, kami melakukan tindakan tegas dan terukur pada betis kaki kanan pelaku," ujar Sandy.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (ROSARIO/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

15338


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved