LIWA (Lampungpro.co): Tiga oknum wartawan media online di Lampung, ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, Jumat (14/3/2023).
Ada pun ketiganya yakni (SH) dan (AZ) asal Pekon Mekar Jaya, Gedung Surian, Lampung Barat, serta (LA) asal Pekon Sumber alam, Air Hitam, Lampung Barat.
Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Ery Hafri mengatakan, ketiganya ditangkap kedapatan menipu dan memeras warga Pekon Sumber Alam, Air Hitam, Lampung Barat pada Rabu (8/3/2023).
"Dalam aksinya, pelaku memeras dan menipu korban dengan cara mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BBN) dan aparat kepolisian," kata Kompol Ery Hafri dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
Modus pelaku ini mengaku sebagai petugas BNN dan polisi yang bisa membantu permasalah korban bernama Fajar Muzaki (23).
Berawal dari Fajar Muzaki yang memiliki kekasih pacar bernama Caca, kemudian Caca mengadukan bahwa dirinya ada permasalahan dengan rekannya.
"Lalu korban ini sebagai kekasihnya, mengaku dapat membantu permasalah yang terjadi antara Caca dengan temannya," ujar Ery Hafri.
Kemudian korban dan kekasihnya ini menemui pelaku yang mengaku dari BNN dan kepolisian tersebut.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia