Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mengurai Benang Kusut Tunggakan Pajak Bakso Son Hajisony, Begini Awal Ceritanya
Lampungpro.co, 24-Sep-2021

Amiruddin Sormin 8288

Share

Gerai Bakso Son Hajisony di Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung, sebelum penyegelan. LAMPUNGPRO.CO/SANDY

Di Bandar Lampung terdapat 20 UPT BPPRD dan hampir semuanya memiliki cabang Bakso Sonhaji Sony. Dia berharap, Pemkot dapat melakukan rolling terhadap petugas BPPRD agar tidak ada lagi hubungan emosi lagi dengan Haji Sony. "Saya juga berharap agar Beliau (Haji Sony, red) kooperatif dengan Pemkot," katanya.

Menanggapi penyegelan 18 gerai Bakso Sonhaji Sony, pada Senin (20/9/2021), pengamat ekonomi Universitas Lampung (Unila) Nairobi mengatakan hal tersebut hanya masalah miskomunikasi. "Pemkot menuntut hak, artinya berdasarkan peraturan daerah jelas bahwa pajak restoran sebanyak 10% dibebankan kepada konsumen. Masalahnya saat ini kan ada salah satu pihak yang merasa berkeberatan," ucap Nairobi, yang juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila itu, Rabu (22/9/2021). 

Menurut dia, pajak restoran diambil dari konsumen, dan dibebankan kepada konsumen itu sudah jelas. "Memang akan memengaruhi nilai, tapi jika dijelaskan saya rasa tidak ada masalah terhadap konsumen. Masalahnya kemudian, mereka memungut tapi lupa menyetor atau memang tidak disetorkan, itu yang jadi masalah," ujar Nairobi.

Dia menyarankan agar kedua belah pihak duduk bersama mencari solusi terbaik. "Kita paham Bakso Sony ini sudah menjadi ikon Lampung, orang kangen datang ke Lampung yang dicari Bakso Sony. Tapi jangan juga karena menjadi perhatian masyarakat ini Bakso Sony melawan keras perda tersebut. Saya rasa langkah Pemkot terkait hal ini jelas, Pemkot memberikan alat sebenarnya itu sudah bagus sebagai catatan bahwa ini bukan hak Bakso Sony, ini hak Pemkot," terangnya. 

Selain itu juga, kata Nairobi, jika permasalahan ini berlarut-larut akan menimbulkan permasalahan baru lagi nantinya. "Ini kan produksi melibatkan masyarakat, karena produksi ini dari hulu sampai hilir pasti banyak yang kena. Sehingga harus dicarikan jalan keluar jangan keras-kerasan. Pajak saja ada pemutihan, ya dicarikanlah solusi untuk permasalahan ini, win-win solution," ungkapnya. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Tim Lampungpro.co

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1033


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved